Walkot Cilegon: Pecat Kepsek Terbukti Jual Beli Kursi SPMB

METROINDONEWS.COM, CILEGON – Penegasan dalam tugas, Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan komitmennya menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap bersih dan transparan. Dia mengancam akan mencopot kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli kursi maupun intervensi penerimaan siswa baru.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Robinsar usai menghadiri kegiatan Deklarasi Pandangan dan Komitmen SPMB 2026 di Aula Setda Kota Cilegon, dikutif, Minggu (14/6). Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon.

Menurut Robinsar, praktik titip-menitip siswa, intervensi pihak tertentu, hingga transaksi kursi sekolah tidak boleh lagi terjadi. “Dalam proses penerimaan murid baru di Kota Cilegon”. Seluruh calon siswa, lanjut dia, harus memperoleh hak dan kesempatan yang sama melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kegiatan dimaksut, kata dia, untuk mendukung kelancaran SPMB agar tidak ada lagi titip-menitip, intervensi, apalagi jual beli kursi. Kalau ditemukan indikasi transaksional jual beli kursi pada SPMB di Kota Cilegon, silakan laporkan. Tentu saja akan kami tindak tegas dan kepala sekolahnya akan kami ganti jika terbukti,” ujar Robinsar.

Kemudian dia menegaskan, deklarasi komitmen tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif.

Kendati demikian, Robinsar meminta masyarakat turut aktif mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru. Warga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun praktik ilegal selama tahapan SPMB berlangsung.

“Sehingga menurut dia, setiap laporan yang masuk dari para orang tua murid akan diproses apabila disertai bukti yang kuat”. Dengan bentuk tercancam pencopotan kepala sekolah disebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

Melalui pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Cilegon dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026. Penerimaan siswa baru akan dilakukan di 15 SMP Negeri, satu SMP Negeri satu atap bersama 148 SD Negeri yang tersebar di wilayah Kota Cilegon.

Robinsar meminta seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar tanpa adanya praktik kecurangan. Sehingga seluruh calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Cilegon menekankan pentingnya pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat. Tak lain bertujuan agar terciptanya proses penerimaan siswa baru yang bersih, profesional, dan berintegritas.

(ML/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250