Sedot Anggaran Pendidikan? MK: Gugatan MBG Rampung Juli 2026

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Ketetapan sebuah proses, melalui sidang uji materi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret anggaran pendidikan memasuki fase krusial. Mahkamah Konstitusi menargetkan putusan perkara tersebut rampung pada Juli 2026. “Kemudian meminta seluruh pihak membatasi jumlah saksi ahli dalam sidang lanjutan”.

Ketua MK Suhartoyo mengemukakan efisiensi waktu menjadi pertimbangan utama pada sidang di Jakarta, dikutif, Rabu (17/6). Dia secara tegas menolak permintaan pemerintah yang ingin menghadirkan lebih dari tiga ahli.

Waktunya tidak cukup, maka tiga saja, sama seperti dari DPR,” ujar Suhartoyo saat memimpin sidang pleno.

“Perkara tetsebut merupakan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025”. Mengenai APBN 2026 yang dipersoalkan karena memasukkan Program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan. Para pemohon menilai kebijakan tersebut berpotensi menggeser tujuan utama pendidikan nasional.

“Dalam agenda sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, lebih awal dari biasanya”. MK bahkan membuka kemungkinan sidang berlangsung hingga siang hari demi mengejar target penyelesaian.

Kendati Suhartoyo menekankan, percepatan putusan penting agar substansi perkara tetap relevan dan tidak kehilangan momentum. “Kami upayakan selesai paling lambat akhir bulan ini”. Sehingga bulan depan sudah bisa diputus,” sebutnya.

Tercatat ada tiga perkara utama yang tengah diperiksa, yakni nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026. Terdapat juga puluhan permohonan serupa yang juga masuk ke MK, menandakan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan ini.

“Sementara permohonan nomor 52 bahkan menguji dua regulasi sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU APBN 2026. Dimana para pemohon menilai pengalokasian dana MBG dalam anggaran pendidikan berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap sektor pendidikan.

Diketahui, selama proses berjalan, MK telah menggelar sejumlah persidangan sejak Februari 2026. Agenda sidang mencakup mendengarkan keterangan DPR, pemerintah, pihak terkait, hingga para ahli dari pemohon.

Kasus soal MBG tersebut telah menjadi sorotan karena menyangkut program strategis nasional sekaligus alokasi anggaran jumbo. Pemerintah sendiri sebelumnya menegaskan MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, namun kritik muncul terkait sumber pendanaannya.

“Mengingat target putusan yang semakin dekat, hasil sidang ini diprediksi akan menjadi penentu arah kebijakan program MBG ke depan”. Disamping memberi kejelasan soal batas penggunaan anggaran pendidikan di Indonesia.

 (HJ/BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250