Rekaman Mesra Viral, Kepala Biro PBJ Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

METROINDONEWS. COM, PADANG – Skandal berakibat fatal, oknum pejabat yang berposisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumatera Barat resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan mundur tersebut diambil usai dia mengakui keberadaan dirinya dalam rekaman video viral yang menyebar luas di tengah publik.

Pengunduran diri pejabat tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. Dimana langkah penyampaian pengunduran diri dilakukan setelah Pemprov Sumbar melakukan pemanggilan dan klarifikasi awal.

Sementara yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Dia telah mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Arry di Padang, dikutif Selasa (25/8).

Sementara proses pemanggilan awal dilaksanakan oleh Sekda Arry Yuswandi bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Langkah cepat tersebut diambil Pemprov Sumbar setelah menerima rekaman video yang melibatkan aparatur sipil tersebut.

Maka begitu kami menerima rekaman yang beredar, langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” terang Arry.
Kemudian pejabat bersangkutan telah mengundurkan diri, Pemprov Sumbar menegaskan proses hukum disiplin tetap berlanjut secara resmi. Perkembangan penanganan kasus ini juga telah dilaporkan secara langsung kepada Gubernur Sumbar.

“Tentu sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur”. Sedangkan arahan beliau, agar persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Arry.

“Sedangkan guna menjamin pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Pembentukan tim tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Disebut, Tim Pemeriksa Ad Hoc diketuai langsung oleh Sekda Provinsi Sumbar. Keanggotaannya terdiri dari Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung dari yang bersangkutan.

Lanjut dia, insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif. Kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Arry mengingatkan bahwa Pemprov Sumbar tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin maupun etika yang terbukti dilakukan oleh aparatur. Dalam hal tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan ruang. Tak lain bertujuan agar pemeriksaan berjalan transparan serta tidak termakan spekulasi liar.

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran”. Dipastikan akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” tandasnya.

(HH/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250