METROINDONEWS.COM, PESAWARAN – Petugas langsunv bertindak, aksi pencurian laptop milik mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pasangan suami istri, AM (36) dan FY (34), di sebuah rumah kontrakan di Kurungan Nyawa Pesawaran, dikutif Selasa (18/8).
Peristiwa pencurian tersebut sempat viral di Medsos beberapa saat usai kejadian. Media digital kerap berperan dalam mengungkap sebuah kejadian di masyarakat.
“Sehingga butuh ruang dalam menyikapi sebuah pristiwa yang terjadi”. Tentu agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang keliru dalam hal tersebut.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengemukakan, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengungkap identitas keduanya. Laptop korban sebelumnya dijual seharga Rp.1,9 juta dan berhasil diamankan sebagai barang bukti.
(KT/BA)














