METROINDONEWS.COM, TANGERANG – Langsung diantisipasi, ketika berlangsung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harusbdilakukan secara transparan. Sekaligus menjamin prosesnya bebas dari praktik titip-menitip ataupun Pungutan Liar (Pungli).
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan dalam rangka memastikan SPMB berjalan sesuai harapan, pihaknya akan membuka pos pengaduan SPMB.
Ada pos pengaduan nanti supaya masyarakat bisa lapor,” kata Maesyal usai Sosialisasi dan Deklarasi SPMB di Hotel Lemo, dikutif, Minggu (24/5).
Dia meminta masyarakat berani melaporkan apabila menemui praktik yang tidak beres pada proses SMPB. Hal tersebut, lanjut dia, tentu agar proses SPMB sesuai dengan harapan bersama.
“Sehingga masyarakat harus berani mengadukan, supaya penerimaan murid baru 2026 sesuai komitmen bersama,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menerangkan, pihaknya membuka pos pengaduan yang dilengkapi dengan alamat online. Maka Alartinya pengaduan bisa dilakukan secara Daring.
“Kami juga membuka ruang pengaduan di dinas pendidikan untuk bisa menerima pengaduan yang datang langsung,” sebut Dadan.
(LN/IR)














