METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Bumerang dalam karier, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga tersangka baru. Dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada, Jumat (11/9) lalu.
Dimana ketiganya yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Kendati, sudah diumumkan sebagai tersangka, dalam kali ini status mereka sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Telah disebut nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Lalu kemudian, KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12).
Budi menambahkan ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Tercatat berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.
(ANT/TR)














