Korlantas Polri Perkuat ETLE Melalui Pembayaran Denda Satu Sistem

METROINDONEWS.COM, JAKARTA, Permudah dengan akses, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Temtu saja dengan mengintegrasikan seluruh proses penegakan hukum, mulai dari penindakan hingga pembayaran denda.

Upaya ini dilakukan untuk membangun sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih terhubung dan efisien dalam satu ekosistem sistem peradilan pidana.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi I Made Agus Prasatya mengungkapkan, keterhubungan antarinstansi menjadi salah satu kunci. Dalam membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi, Rabu (16/9).

“Dimulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya”. Semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” kata Made.
Integrasi tersebut nantinya menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan. Sampai dengan pembayaran dan pencatatan denda melalui kejaksaan.

Untuk mendukung sistem tersebut, Korlantas mendorong pembangunan dasbor bersama yang dapat digunakan lembaga terkait. Untuk memantau data penindakan, putusan pengadilan, hingga pembayaran denda.

Dengan data yang terhubung, setiap institusi dapat memperoleh informasi yang sama secara lebih cepat tanpa harus menunggu pertukaran data secara manual. Perkembangan suatu perkara juga dapat dipantau dengan lebih mudah.

Selain itu, Korlantas memperkuat sistem pembayaran denda tilang secara elektronik. Pembayaran diarahkan langsung melalui mekanisme penerimaan negara dengan menggunakan sistem perbankan resmi.

“Tentu.langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses pembayaran dan pencatatan penerimaan menjadi lebih cepat dan akurat. Risiko dana tertahan akibat proses administrasi yang terpisah juga dapat ditekan.

Integrasi sistem peradilan pidana turut memungkinkan data penindakan, putusan pengadilan, pembayaran, hingga penerimaan saling terhubung. Dengan begitu, proses rekonsiliasi data antarinstansi tidak lagi bergantung pada proses administrasi secara fisik.

“Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu membuat administrasi penegakan hukum lalu lintas”. Dapat menjadi lebih efisien sekaligus mengurangi potensi perbedaan pencatatan antarinstansi.

“Tak hanya mengandalkan teknologi, Korlantas juga mendorong peningkatan kompetensi petugas”. Melalui program sertifikasi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik.

Korlantas memastikan pengembangan dan integrasi sistem tersebut akan terus disempurnakan sebagai bagian dari penerapan ETLE secara nasional.

(TB/FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250