METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Gelombang bongkar perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi (YR), Rabu (9/9). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
“Sedangkan Yuddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka”. Dimana, namanya menjadi salah satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yuddy. Untuk mendalami perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut.
Disebut lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB, hari ini Rabu (9/9). Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk Sdr. YR, selaku Direktur Utama BJB,” jelas Budi dalam keterangannya.
Yuddy diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Lantas dia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan berulang terhadap mantan orang nomor satu di Bank BJB tersebut. Secara tidak langsung, menunjukkan penyidik masih menggali keterangan penting. Terkait perkara pengadaan iklan yang kini telah menyeret lima orang sebagai tersangka.
Sebelumnya, Yuddy juga telah diperiksa KPK pada Kamis (13/8) yang lalu. Proses lanjutannya kini, penyidik kembali memanggilnya untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Untuk diketahui, empat tersangka lainnya telah ditahan KPK sejak Senin (10/8). Terdiri dari: Widi Hartoto (WH), Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024.
Kemudian ada Ikin Asikin Dulmanan (ID), Direktur PT. Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT. Antedja Muliatama (AM). Suhendrik (SHD), Direktur PT. Wahana Semesta Bandung Ekspres. Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK), Komisaris PT. Cipta Karya Sukses Bersama.
“Kasus periklanan tersebut, saat ini telah memasuki tahapan penting”. Dengan menetapkan lima tersangka, pemeriksaan terhadap Yuddy dan pihak-pihak lain menjadi pintu bagi KPK. Tak lain untuk mengurai secara lebih terang bagaimana dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di Bank BJB terjadi.
KPK masih terus mendalami perkara yang terjadi, termasuk menggali keterangan para tersangka dan pihak lain. Tentu saja yang dinilai mengetahui rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
(KN/TR)














