METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka, peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers. Dalam menjaga demokrasi, perdamaian dan keadilan. Maka oleh karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya jurnalisme berkualitas di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi dan konflik sosial.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan pers berkualitas tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai berita, melainkan instrumen penting. Untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Terutama di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap menyulut konflik, media harus hadir sebagai penjernih”. Dengan demikian, tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil membangun perdamaian yang berkelanjutan,” kata Komaruddin dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu (3/5).
Menurut dia, setiap karya jurnalistik bermutu merupakan investasi bagi terciptanya nalar publik yang sehat.
Selain itu, pers memiliki peran sentral sebagai penjaga kualitas demokrasi. Tanpa pers yang kredibel dan bertanggung jawab, demokrasi akan semakin rapuh dan rentan dirusak arus disinformasi.
“Dewan Pers menilai tantangan menjaga kebebasan pers kini semakin kompleks dan bersifat global”. Hal tersebut sejalan dengan agenda UNESCO yang akan menggelar World Press Freedom Day Global Conference 2026 pada 4–5 Mei 2026 di Lusaka, Zambia. Bertujuan guna membahas tren terbaru kebebasan berekspresi dan arah perkembangan media global.
“Tentu saja isu yang dibahas dunia adalah juga perhatian kita di Indonesia. Tantangan terhadap kebebasan pers terus berevolusi, sehingga insan pers harus adaptif tanpa mengorbankan integritas,” beber Komaruddin.
Regulasi Perlindungan Karya Jurnalistik
Pada kesempatan yang sama, “Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap karya jurnalistik”. Termasuk percepatan pembentukan undang-undang yang menghargai hak cipta jurnalistik.
Dewan Pers pun mengusulkan kebijakan no tax for knowledge atau pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Komaruddin mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk terus menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi.
Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
.
Perlu untuk diketahui Tentang Dewan Pers:
Lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers serta meningkatkan kualitas pers nasional. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Dewan Pers bertugas menjaga agar pers Indonesia tetap profesional dan menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.
(DP/MIN)














