KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Jakarta M. Haniv Kasus Gratifikasi Rp. 20,7 M

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Mengikat rantai perkara, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) mendekap dalam tahanan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gratifikasi senilai Rp. 20,7 miliar.

Sementara penahanan terhadap Haniv dilakukan KPK setelah selesai memeriksa yang bersangkutan, pada Rabu (19/8). Dimana pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap HNV untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 19 Agustus s.d 7 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengutif cnnindonesia.

Haniv telah bestatus sebagai tersangka pada Selasa (25/2/2025). Sedagkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diteken pada 12 Februari 2025. Dia merupakan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten tahun 2011-2015 itu telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Haniv diduga menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp. 20,7 miliar.

Gratifikasi tersebut diantaranya untuk fashion show brand anaknya sejumlah Rp700.000.000. Sedangkan penerimaan lain dalam bentuk valas Rp10 miliar, dan penempatan pada deposito BPR Rp10 miliar.

Hanif disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan belum dilakukan penahanan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Di antaranya Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman tahun 2018-sekarang Hadi Sutrisno.

Saksi ini sempat menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak tahun 2014-2018.

Terdapat juga saksi Ohim, Direktur Utama PT. Wildan Saskia Valasindo tahun 2014-sekarang; selanjutnya Direktur Utama PT. Bahari Buana Citra tahun 1998-2019 Otik Rostiana. Terakhir dia adalah Rita Kusumandari selaku Ibu Rumah Tangga.

(LT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250