METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Pucuk pimpinan tersorot, dalam penyidikan, KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, atas dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Sedangkan kasus tersebut mencakup dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengukapkan keputusan mengenai pemanggilan saksi sepenuhnya berada di tangan penyidik. Sementara terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” jelas Budi, dikutif Selasa (1/9).
Lanjut dia, penyidik dapat memanggil saksi yang mengetahui informasi penting mengenai perkara yang sedang disidik. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan rangkaian perkara secara menyeluruh. Tentu selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret) dalam tahap penyidikan ini,” ucapnya.
Dalam penyidikan KPK diduga terdapat penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Sementara dalam proses penyidikan, KPK mengamankan uang sekitar Rp. 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda. Beserta dugaan lain muncul terkait pemotongan insentif, KPK juga menangani perkara soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut telah dinaikkan ke proses penyidikan oleh KPK salah satunya dengan dilaksanakannya proses penyidikan kantor Pemkab Bogor.
Ketika dimana KPK melakukan penggeledahan di Pemkab Bogor Pada Kamis (27/8) yang lalu. Penyidik turut menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bogor. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8).
(ANT/AS)














