METOINDONEWS.COM, SIAK – Oknum perambah hutan, Bupati Siak, Afni Zulkifli, geram saat meninjau langsung lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau, dilansir Selasa (1/9).
Kegeraman Afni muncul setelah menemukan sejumlah bagian batang dan akar pohon berukuran besar yang telah ditebang menggunakan alat. Temuan tersebut membuat dugaan kebakaran bukan semata-mata akibat faktor alam. Melainkan berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.
Dia lalu menduga lahan yang terbakar sengaja dibuka dengan cara menebang vegetasi dan kemudian membakarnya. Bertujuan untuk dipersiapkan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ketika berada di lokasi, Bupati, bahkan melirik pihak yang disebut sebagai pemilik lahan, seraya menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pengawasan maupun penindakan. Terhadap aktivitas yang berpotensi memperparah Karhutla.
“Nih ya, katanya pemiliknya bernama Galih, warga Pekanbaru. Saya enggak peduli pun siapa Anda. Akar pohon sudah sebesar ini ditebang, habis itu dibakar. Enak kali si Galih,” ujar Afni bernada geram.
Menurut dia, kondisi di lapangan menunjukkan adanya indikasi kawasan tersebut telah dipersiapkan untuk kepentingan tertentu. Tegas memperingatkan agar lahan bekas kebakaran tidak kemudian dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Nanti udah bersih, dia tanam sawit. Enggak ada ceritanya. Lahan semacam ini, tiga sampai enam bulan ke depan akan dipantau. Enggak ada ceritanya jadi sawit di sini,” cetusnya.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan lahan yang terbakar tidak kembali digunakan untuk kegiatan pembukaan perkebunan secara ilegal.
Kebakaran hutan dan lahan tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Dengan memanfaatkan kawasan yang telah terbakar.
Dia menilai praktik membuka lahan dengan cara menebang kemudian membakar tidak hanya merusak lingkungan. Sangat berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama ketika asap hasil pembakaran mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sehingga pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran. Pemantauan juga diperlukan untuk melihat perkembangan kondisi lahan dan memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan secara sepihak.
Mengingat, temuan bekas tebangan pohon besar di lokasi Karhutla tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Siak. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tak lain untuk memastikan penyebab kebakaran serta status dan peruntukan lahan
Masalah pengawasan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Penanganan Karhutla, kata Afni, harus dilanjutkan dengan memastikan tidak ada aktivitas lanjutan yang memanfaatkan lahan bekas terbakar untuk kepentingan perkebunan.
Tentu akan kita pantau terus, jangan sampai setelah dibakar dan lahannya bersih. Lalu selanjutnya ditanami sawit, tidak ada ceritanya,” tandasnya.
(ST/SP)














