Polda Jabar: Teramat Sadis Pelaku Terhadap Korban, Disiksa Selama 3 Tahun Hingga Cacat Permanen

METROINDONEWS.COM, JABAR -Penyiksaan keji dan sadis, Polda Jabar terus memburu pria berinisial TH yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTT (29) di Rancaekek Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilaporkan menghilang selama tiga tahun.

Pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan secara intensif oleh jajaran kepolisian. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan penyidik, TH diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan aparat telah bekerja selama beberapa hari terakhir untuk melacak keberadaan pelaku. Namun hingga kini, TH masih berhasil lolos dari upaya penangkapan.

“Kepolisian sudah beberapa hari ini ya berjibaku untuk mencari tersangka”. Sementara Tersangka yang memang dari beberapa hasil daripada mapping kita ini dia berpindah-pindah,” ujar Hendra di Taman Cikapayang, Kota Bandung, dikutif, Minggu (21/6).
Menurut Hendra, polisi bahkan sempat mengidentifikasi keberadaan pelaku di sejumlah lokasi. Tetapi ketika dilakukan penggerebekan, TH  lebih dulu melarikan diri.Hampir beberapa waktu kita gerebek namun yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri,” ungkapnya.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah kondisi korban terungkap. Selama tiga tahun diduga disekap, YTT mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan luka berat dan permanen. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga disiksa menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam.

Dengan demikian, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah cedera serius. Penglihatannya terganggu, dan bibir sumbing. Kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan normal.

Pihak kepolisian menyampaikan rasa prihatin atas kondisi yang dialami korban. Meski demikian, polisi bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan masih hidup.

“Kami sebagai kepolisian aparat ini berterima kasih sekali ya, karena korban ditemukan masih dalam keadaan hidup ya. Dengan kondisi yang sangat mengenaskan, empati dan simpati kami kepada si korban,” kata Hendra.

Kemudian dia, sangat mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan pelaku. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan tindakan keji yang tidak dapat dibenarkan dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

“Pelaku ini yang telah melakukan dia secara keji ya, dan di luar daripada nalar kemanusiaan ini,” tandasnya.

Sementara itu, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan dibuat oleh kakak korban pada Jumat (12/6) yang lalu.

Terungkapnya kasus ini bermula dari pesan singkat WhatsApp yang diterima keluarga korban dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTT berada di rumah sakit.

Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Lantas mereka kemudian menemukan YTT dalam dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di berbagai bagian tubuh.

(KG/IRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250