252 Siswa di Jaktim Terkapar Usai Makan Pangsit Tahu MBG

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kembali jatuh korban, terdapat sebanyak 252 siswa di wilayah Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Telah dilaporkan mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Berikut dugaan, sumber masalah berasal dari menu pangsit isi tahu yang disebut memiliki rasa masam”.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan pihaknya bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur langsung melakukan pembinaan dan pengawasan. Terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Pulogebang,” ujarnya.

Menu Pangsit Tahu MBG

Menurut dia, Dinas Kesehatan melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang. Bentuk pembinaan dan pengawasan melalui inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanannya dan penerbitan SLHS,” kata Ani, Sabtu (9/5).

“Melalui laporan yang diterima, sebanyak 188 siswa telah mengakses fasilitas kesehatan”.
Sementara itu, 26 siswa lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit hingga Sabtu.
“Yang mengakses faskes sejumlah 188 dan yang dirawat hingga hari ini ada 26,” sebutnya.

Kendati demikian, kondisi para siswa disebut bervariasi dan sebagian besar hanya mengalami gejala ringan. Kemudian dugaan sementara penyebab keracunan mengarah pada menu pangsit isi tahu.
“Sumber masalah diduga dari pangsit isi tahu, karena rasanya masam”. Pemeriksaan laboratorium baru keluar paling cepat, Selasa (12/5),” ungkap Ani.

“Dimana para siswa yang masih dirawat tersebar di beberapa rumah sakit, di antaranya RS Citra Harapan sebanyak 12 pasien, RS Ananda tiga pasien, RSI Pondok Kopi dua pasien. Selanjutnya, RS Resti Mulya dua pasien, RS Firdaus empat pasien, RSI Sukapura dua pasien, beserta RS Pekerja satu pasien.

Dia menambahkan seluruh pasien dirawat di ruang rawat inap biasa dan tidak ada laporan kondisi kritis, seraya menjelaskan SPPG Pulogebang mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026.

Berdasarkan ketentuan Badan Gizi Nasional, pengelola memiliki waktu tiga bulan untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Namun saat ini SPPG masih dalam proses perbaikan dan pelatihan bagi penjamah makanan,” tandasnya.

(RP/FY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250