METROINDONEWS.COM, KAB. TANGERANG – Perlu tindakan dan tanggung jawab, terlihat dengan jelas kondisi akses jalan di kawasan Perumahan Villa Balaraja RT 12 RW 05 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, semakin memprihatinkan. Jalan yang berada di bibir aliran sungai tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat longsor yang terus menggerus tanah di sekitar badan jalan.
“Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga setempat”. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kondisi tanah yang semakin labil juga dikhawatirkan. Dapat mengancam keselamatan pengguna jalan serta rumah-rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi longsoran.
“Berdasarkan pantauan langsung awak media bersama tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia di lapangan”. Terlihat sebagian badan jalan sudah mengalami ambles dan tergerus aliran sungai. Tanah di bibir sungai tampak rapuh, sementara material berupa tanah dan batu berjatuhan di beberapa titik. Sehingga meningkatkan potensi longsor susulan.
Agus Ruslan warga sekitar mengungkapkan kerusakan tersebut diduga kuat dipicu oleh gerusan arus sungai yang terus mengikis struktur tanah di sepanjang bantaran. Jika tidak segera ditangani, mereka khawatir kondisi ini akan semakin memburuk. Bahkan berpotensi memutus akses jalan utama di kawasan tersebut,” ujarnya.
“Tentu kami sangat khawatir terhadap kondisi tanah di pinggir sungai tersebut sudah semakin terkikis. Kalau dibiarkan terus seperti ini, bukan hanya jalan yang terputus. Tetapi rumah warga, kata Agus, bisa ikut terdampak.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Beberapa upaya yang dinilai mendesak antara lain normalisasi aliran sungai. Pembangunan tanggul atau turap penahan tanah, serta penguatan struktur tebing agar tidak mudah longsor saat debit air meningkat.
“Selain itu, warga juga mendorong agar dilakukan penataan drainase dan pengendalian aliran air”. Berguna mengurangi tekanan arus yang selama ini terus menggerus bantaran sungai.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan bahwa situasi di lokasi sudah berada pada tahap butuh perbaikan. Sehingga memerlukan penanganan serius dan segera dari pihak pemerintah daerah.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi tanah di bibir sungai sudah sangat labil”. Jika tidak segera dilakukan penanganan teknis seperti pembangunan turap atau penguatan tebing sungai. Potensi longsor susulan sangat besar dan bisa mengancam keselamatan warga,” ungkap Eky Amartin, Minggu (8/3).
Dia menekankan pentingnya langkah penanganan yang tidak hanya bersifat sementara. Tetapi juga berorientasi pada solusi jangka panjang.
“Kami meminta pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, segera melakukan kajian teknis dan mengambil langkah konkret di lapangan”. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari normalisasi sungai, pembangunan penahan tanah, hingga pengawasan pengelolaan lingkungan di sekitar bantaran sungai. Bertujuan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Menurut dia, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan bencana lingkungan. “Terutama ketika potensi kerusakan sudah terlihat secara nyata di lapangan”.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penanganan langsung dari pihak terkait di lokasi longsor. Sementara itu, masyarakat setempat berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas di lokasi tersebut.
Pihak terkait memiliki hak jawab dan klarifikasi, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(IR/TR)














