Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Tinjau Barang Mewah Hasil Sita Perkara

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Memperjelas proses hukum, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, melaksanakan inspeksi mendadak dan verifikasi fisik. “Terhadap aset-aset bernilai ekonomis tinggi yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI”.

Kegiatan tersebut berlangsung, Selasa (6/1), sebagai komitmen Kejaksaan dalam tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara.
“Sedangkan, inspeksi ini menyasar dua lokasi penyimpanan aset yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

“Kendati demikian, fokus utama kegiatan ini adalah memastikankondisi fisik aset dari perkara megakorupsi tata niaga timah (Terpidana Harvey Moeis)”. Sekaligus kasus gratifikasi penangananperkara (terdakwa Vera Sahirah dkk) tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang.

“Lokasi pertama yaitu Bengkel Auto Vault, Kuntadi memeriksa 5 (lima) unit kendaraan bendasitaan supermewah yang memerlukan penanganan khusus”. Deretan barang sita jenis mobil tersebut meliputi Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale. Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce dan Porsche Cayman yang barudipindahkan pengelolaannya ke Jakarta.

“Namun aset-aset itu bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola,” kata Kuntadi.
“Tentu kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” ujarnya.

Pengecekan berlanjut ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Kuntadi meninjau langsung hasil sitaan dari perkara gratifikasi, yang meliputi kendaraan roda empat, Motor Gede (Moge), hingga sepeda premium antara lain berupa:
Koleksi Mobil Mewah
• Ferrari Spider 458 Italia;
• Nissan GT-R 3.8;
• Porsche 992 GT3 RS;
• Mercedes Benz G-Wagon;
• Lexus RX 500H F-Sport

Koleksi Motor Mewah:
• Sejumlah Harley Davidson (tipe Fatboy & tipeRoadglide);
• Triumph;
• Vespa Limited Edition;
c. Sepeda Premium:
• Brompton;
• S-Works;
• Pinarello

Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik telah sesuai dengan data inventaris Badan Pemulihan Aset. Dia menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera merealisasikan kegiatan pemeliharaan rutin, khususnya bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika tidak dirawat. Hal tersebut dilakukan sebagai perwujudan komitmen transparansi dan optimalisasiPNBP.

“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian(appraisal). Terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tujuannya jelas sebagai optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelangyang transparan dan akuntabel,” tandas Kuntadi.

(IS/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250