Terima Kucuran KPR Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor PT. BAS

METROINDONEWS.COM, KARAWANG – Skandal hitam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan terhadap kantor PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS). Telah menerima kucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BTN. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita puluhan dokumen penting yang langsung diamankan ke dalam satu kardus besar.

“Sementara usai digeledah, operasional kantor PT BAS langsung dihentikan dan dipasangi segel kejaksaan”. ​Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, mengatakan operasi penggeledahan dan penyegelan tersebut berlangsung cukup alot sejak Jumat (22/5) sore hingga pukul 21.00 WIB malam.

​”Kemudian fokus operasi kali ini menyasar Gedung CSG yang berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi”. Gedung tersebut diketahui merupakan kantor pusat dari PT. BAS. ​”Maka kami tentunya melakukan penggeledahan di Gedung CSG di Bekasi Jawa Barat tersebut.

“Setelah kami menemukan bukti kuat bahwa Gedung CSG itu merupakan kantor pusat PT BAS, penyidik langsung melakukan penyegelan,” jelas Sigit.
​PT. BAS sendiri merupakan perusahaan pengembang perumahan yang diduga menerima kucuran kredit senilai ratusan miliar rupiah dari BTN. Untuk membangun dua proyek besar, Perumahan Citra Swarna Grande (CSG) dan Kartika Residence.

​”Setelah merampungkan penyegelan di Gedung CSG, Tim Penyidik tidak langsung pulang”. Namun mereka bergerak menyisir lokasi lain. Termasuk mendatangi sebuah rumah milik saksi yang berada di kawasan Jalan Rawalumbu Kota Bekasi.

​Dari rumah saksi tersebut, penyidik kembali menyita sejumlah alat bukti tambahan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan erat dengan aliran dana dan administrasi dari pihak BTN. ​”Semua dokumen (tambahan) kita simpan dalam satu kardus”. Seterusnya kami bawa semuanya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Sigit.

​Dia melanjutkan rangkaian penggeledahan ini dilakukan demi memperkuat konstruksi hukum dan alat bukti yang sudah dikantongi oleh Tim Penyidik sebelumnya. ​

Menariknya, dari hasil temuan dokumen baru dan pengembangan di lapangan, skala penyelidikan kasus tersebut, tambah berlanjut makin meluas.
Jumlah saksi yang dipanggil Kejari Karawang, kata Sigit, kini melonjak signifikan. ​”Dari hasil penggeledahan dan pengembangan ini, ada penambahan 14 orang saksi baru.

“Sehingga total saksi yang kami periksa bertambah, dari yang tadinya 90 orang kini menjadi 104 orang saksi”. Kendati demikian, kami masih terus melakukan pengembangan,” tandasnya, mengutif keterangan dari Penkum Kejari Karawang.

(PI/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250