METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Arah silang penegakan hukum, Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengemukakan perang terbuka terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut disampaikan setelah kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu.
Ahmad menilai penangkapan tersebut sarat kepentingan pelapor dan bukan semata-mata upaya penegakan hukum. Jadi sekali lagi, karena saudara Joko Widodo sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum. Melawan saudara Joko Widodo,” ujar Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
“Sehingga kuasa hukum membeberkan penangkapan Roy Suryo merupakan tindakan yang tidak diperlukan”. Mengingat kliennya selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Menurut dia, tim kuasa hukum sebenarnya telah bersiap menghadiri proses tahap dua apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
“Kalau targetnya adalah untuk menghadirkan klien kami untuk diambil keterangannya dalam proses penyidikan, mudah sekali”.
Menurut Ahmad Khozinudin, ada dua mekanisme yang dapat dilakukan. Mekanisme pertama bisa menghubungi lewat kami. Mekanisme kedua bisa mengajukan surat panggilan langsung,” ucapnya.
Dia menuding penangkapan Roy Suryo tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Tindakan penyidik, kata Ahmad Khozinudin, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
Dengan demikian, kami tegaskan penangkapan Roy Suryo Notodiprojo ini adalah abuse of power. Karena ada mekanisme penggunaan wewenang atau power yang lain melalui upaya pemanggilan. Malah justru tidak dilakukan oleh penyidik.
Penyidik bypass langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan,” cetus Ahmad Khozinudin. Dalam kesempatan yang sama, dia mengaitkan perihal penangkapan tersebut dengan Jokowi serta pihak pelapor dalam perkara tersebut.
Lantas dia bahkan menyampaikan pernyataan yang bernada konfrontatif kepada kubu Jokowi.
“Wahai kubu Jokowi termul-termul, puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?” tandas Ahmad Khozinudin
(HA/TR)














