METROINDONEWS.COM, BANDUNG – Keputusan tegas, Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait perbincangan publik mengenai dugaan manipulasi atau fraud riset yang dilakukan sekelompok warga negara Indonesia (WNI), salah satunya Prihantini. Dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Kendati, ITB menyebutkan Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020. Prihantini telah lulus pada 2022.
“Sehingga ITB melalui Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, mengungkapkan dugaan manipulasi riset tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Prihantini sebagai individu. Namun apabila terdapat proses hukum atas perkara tersebut, kampus menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh,” ujarnya.
“ITB bersikap bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu”. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut. Tentu saja ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” kata Aep dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi ITB, Jum’at (29/5).
Dia menegaskan bahwa materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi internasional tersebut. Tidak berkaitan dengan aktivitas akademik maupun tesis selama menempuh studi di kampus tersebut.
“Mengingat, dalam paparan materi ketika dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut”. Tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB,” jelas Aep.
Dia memaparkan tesis Prihantini saat menjalani studi Magister di ITB berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.
ITB sekaligus menekankan komitmennya untuk terus memperkuat budaya akademik yang menjunjung integritas dalam penelitian.
“Dimana ITB turut menyatakan tidak mentoleransi berbagai bentuk pelanggaran etika ilmiah dalam kegiatan akademik maupun riset”.
“Dalam penegasnya, ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil”. Maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian,” tandas Aep.
Mengenai skandal yang melibatkan Prihantini itu mencuat setelah berlangsungnya konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 lalu yang dihadiri oleh seorang peneliti Wa Ode Dwi Daningrat.
Dalam konferensi tersebut, sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif. Tetapi setelah ditelusuri lebih lanjut, muncul dugaan bahwa penelitian yang mereka bawa sebenarnya merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan.
(TO/RS)














