Komitmen Anggota DPR Naik Mobil Komando, Janji Mundur Jika Bohong

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Penegasan dihadapan publik, terdapat sejumlah anggota DPR RI menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Anggota DPR yang menemui massa antara lain Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka naik ke mobil komando dan berdiri bersama Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

Dalam kesempatan tersebut, Botok membacakan surat pernyataan dari pimpinan DPR RI terkait komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Sementara, keempat, pimpinan DPR langsung menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI. Tentu saja apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan,” tegas Botok saat membacakan pernyataan tersebut di hadapan massa.

Langsung pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dari peserta aksi. Namun, tidak seluruh massa menerima komitmen tersebut. Sejumlah demonstran meminta DPR mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset tanpa menunggu batas waktu yang telah disebutkan.

Usai Botok membacakan pernyataan pimpinan DPR, Andre Rosiade menyampaikan tanggapan kepada massa. Andre mengatakan DPR telah menerima aspirasi yang disampaikan demonstran. “Berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Dalam pembahasan, teman-teman diundang untuk memberi masukan agar bersama-sama dengan Komisi III melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset,” ulas Andre.
Namun, penyampaian tersebut tidak sepenuhnya meredakan situasi. Kehadiran Andre di atas mobil komando justru mendapat protes dari sejumlah peserta aksi. Massa meminta politikus tersebut segera turun dari mobil komando.

Demonstran turut menyebutkan tidak percaya begitu saja terhadap komitmen yang disampaikan DPR dan mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Aksi tersebut berlangsung di tengah tuntutan massa agar DPR mempercepat pembentukan dan pengesahan regulasi mengenai perampasan aset.

Kendati, bagi demonstran, kepastian waktu penyelesaian dinilai belum cukup apabila tidak diikuti langkah konkret dalam proses legislasi.
Pertemuan antara anggota DPR dan massa di mobil komando pun menjadi salah satu momen penting dalam aksi tersebut.

Mengingat, pada satu sisi, DPR menyatakan komitmennya menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum batas waktu yang ditentukan. Sedangkan di lain sisi, massa tetap mendesak agar proses tersebut dilakukan secepat mungkin.

(IN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250