METROINDONEWS.COM SUMATERA UTARA-Ibarat bola salju yang kian menggelinding, kecaman keras dari berbagai pihak terus berlanjut mengarah kepada oknum kepala MTs GUPPI Malintang Kab Mandailing Natal, Amir Mahmud Batubara yang dituding sebagai dalang maraknya praktek pungli di sekolah itu. (1/6/2026).
Pasalnya, dugaan praktek Pungli (pungutan liar) di institusi pendidikan berlabel madrasah dinilai tidak manusiawi dan mencoreng dunia pendidikan Islam, .
Sejumlah organisasi kembali angkat suara dan bereaksi keras menyatakan kegeraman yang merupakan titik kulminasi kemarahan publik.
“Kita meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) baik Polri dan Kejaksaan memberi atensi kasus ini serta mengungkap praktek Pungli ini sampai terang benderang. Siapapun oknum yang terlibat, harus diseret ke ranah hukum. Kasus pungli ini harus diusut hingga tuntas” tegas Ketua Bidang Pendidikan dan Litbang SDM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kab Madina Ahmad Ridwan Nasution, M.Pd kepada wartawan dalam keterangan pers di Kota Panyabungan (01/06).
Ridwan yang berprofesi selaku dosen ini menyatakan, mencuatnya ke permukaan sejumlah kasus seperti dugaan praktek pungli kepada guru dengan dalih PSSB (Pakaian Seragam Siswa Baru) dan pemangkasan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) kepada siswa miskin, pengelolaan Dana BOS yang bermasalah memperlihatkan sisi miris gelapnya dunia pendidikan Islam, amburadulnya manajemen madrasah dan kepemimpinan Amir Mahmud yang dinilai gagal total .
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran etik, tetapi indikasi penyalahgunaan jabatan (abused of power) untuk memanen keuntungan pribadi yang melukai hati warga, mencoreng nama madrasah sekaligus merusak keperceyaan masyarakat” jelas Ridwan yang mantan aktivis HMI ini.
Sementara itu Sekretaris Esekutif Madina Foundation Faisal Amri Batubara menambahkan Kakankemenag Madina H. Maranaek Hasibuan, MA harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terkait kondisi internal MTs GUPPI Malintang yang dinilai sarat masalah. “Kemenag harus bertanggungjawab melakukan pembinaan dan pengawasan secara konfrenshif.
Kemenag harus membentuk tim investigasi independent dan menyeret oknum Kepala Madrasah tersebut ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini jangan dibiarkan berlarut larut. Ini menyangkut marwah madrasah di mata umat. Bila perlu, Kemenag harus merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat Amir Mahmud sebagai Kepala MTs GUPPI Malintang” jelas Faisal.
Pihaknya sendiri, ungkapnya tidak akan tinggal diam ketika dunia pendidikan Islam dijadikan ladang pungli, apalagi dengan praktek oknum rakus yang berlindung di balik jabatan untuk meraup keuntungan pribadi secara tidak syar’i.
“Demi kebaikan dan citra madrasah, kita mendesak agar Amir Mahmud segera mengundurkan diri dari jabatannya karna dinilai telah gagal memimpin MTs GUPPI Malintang. Juga track recordnya terlihat bobrok, tidak kompeten, tidak amanah dan integritas moralnya sangat diragukan oleh ummat” tambah mantan pengurus DPD KNPI Madina ini.
Sorotan publik terlihat makin menguat untuk mengusut tuntas berbagai persoalan yang menerpa MTs GUPPI Malintang. Sebelumnya diberitakan sejumlah warga, wali siswa, tokoh masyarakat hingga sejumlah organisasi seperti Jaringan Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (JAM NU) Kab Madina, Sentra Pengkajian dan Pengkajian Pendidikan Madina (SP3M), DPC Garda Mahasiswa Kab Madina telah bersuara lantang mendesak pencopotan Amir Mahmud sebagai Kepala Madrasah dan meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan pemeriksaan intensif kepada oknum pimpinan madrasah tersebut
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kakan Kemenag Kab Madina dikantornya dikarenakan hari libur, sedangkan Kepala MTs GUPPI Malintang Amir Mahmud ketika dikonfirmasi via kontak pribadi 0853 7000 **** dalam keadaan tidak aktif, kuat dugaan kemungkinan ybs telah memblokir nomor wartawan.
Tapi pers akan terus berupaya melakukan langkah jurnalistik dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk keakuratan informasi yang sehat dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik
( Tim )














