Korupsi Upah Pungut, KPK Sita Dokumen dari Pemkab Bogor

METROINDONEWS.COM, BOGOR – Penelusuran kasus awal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen. Dalam penggeledahan di dua kantor dinas atau badan di Kabupaten Bogor, Kamis (27/8).

Sementara dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi upah pungut dan insentif retribusi daerah.
Dimana, penyidik telah menyita dokumen yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi. Menyangkut pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media.

“Sejumlah dokumen tersebut diamankan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda)”. Beserta kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

“Benar, penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan kantor BKPSDM Kabupaten Bogor,” ungkap Budi.

Dia menambahkan tim penyidik akan memeriksa lebih lanjut kaitan sejumlah dokumen tersebut.
Tentu penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” tandasnya.

(BU/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250