METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Memicu persoalan baru, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Disebabkan, kenaikan harga BBM diputuskan di tengah daya beli masyarakat yang tertekan.
“Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan,” ungkap Mufti Anam melalui layanan pesan, dikutif, Jum’at (12/6).
Menurut dia persoalan bukan soal kenaikan harga semata, melainkan cara kebijakan diambil dan dikomunikasikan ke publik.
“Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba,” ucapnya.
“Karena pemerintah tidak membuat sosialisasi memadai dan memberikan penjelasan sebelum Pertamax naik”.
Sehingga DPR, kata Anam, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya.
Selain itu, dia menilai pemerintah seharusnya memahami bahwa BBM bagi rakyat bukan sekadar komoditas.
Mengingat, kenaikan harga BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari.
Tentu saja, setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat,” pintanya.
Dimana PT. Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku 10 Juni 2026.
Pertamax atau RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green 95 atau RON 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
(JP/TR)














