Sekretariat DPC GRANAT Digeruduk Tengah Malam, Anak-anak Ketakutan Tak Mau Sekolah

METROINDONEWS.COM RIAU — Dugaan aksi intimidasi dan gangguan terhadap sebuah keluarga terjadi di Sekretariat DPC Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sejumlah orang disebut datang pada tengah malam dan meminta Bendahara DPC GRANAT Kuansing, Aturan Hia alias ATHIA hingga keluar menemui mereka. ( 13/8)

Peristiwa tersebut terjadi pada malam Rabu, 12 Agustus 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026, di Lingkungan III Dusun Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau,yang membuat peristiwa ini menjadi sorotan bukan hanya waktu kedatangan yang sudah larut malam, tetapi juga karena lokasi tersebut merupakan sekretariat organisasi sekaligus tempat tinggal ATHIA bersama istri dan anak-anaknya.

Rombongan tersebut berjumlah empat orang. Salah satunya seorang perempuan yang kemudian dikenal dengan nama/inisial Memey, bersama seorang pria yang disebut sebagai suaminya dan dua orang lainnya, sebelum kejadian, ATHIA mengaku sedang dalam kondisi kurang sehat. Pada malam itu, ia bersama istri dan anak-anaknya telah tidur sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekitar pukul 00.00 WIB, istrinya, Aliria, mendengar suara orang memanggil-manggil dari luar serta suara gedoran pada pintu dan jendela kaca ruangan kantor DPC GRANAT, karena merasa takut, Aliria tidak langsung membuka pintu. Ia kemudian bertanya dari dalam mengenai identitas dan maksud kedatangan mereka.

Istrinya ATHIA menyampaikan agar mereka pulang karena sudah larut malam dan anak-anak sedang tidur, namun dari luar justru terdengar permintaan agar pintu dibuka dan ATHIA dibangunkan, “Buka pintunya, bangunkan ATHIA. Ada urusan penting,” demikian ucapan salah seorang yang datang.

Aliria kemudian menjelaskan bahwa suaminya sedang tidur dan dalam keadaan sakit,

namun menurut keterangan keluarga, desakan agar ATHIA segera keluar tetap berlangsung, suara panggilan dan gedoran tersebut akhirnya membangunkan anak-ana, Seorang anak yang masih kecil disebut terbangun dalam keadaan kaget dan menangis. Anak-anak lainnya kemudian ikut terbangun.

ATHIA Hubungi Ketua RK hingga Polisi

Karena situasi berlangsung tengah malam dan keluarga merasa takut, ATHIA kemudian menghubungi sejumlah pihak untuk mengetahui dan memantau keadaan, Ketua Rukun Kampung (RK) setempat, Ramli, disebut langsung datang ke lokasi, Anggota Polres Kuantan Singingi, Hardianto Manik, juga datang. Kasatresnarkoba Polres Kuansing disebut turut melakukan monitoring.

Ketua DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi, Diki Saputra, juga datang ke lokasi, ATHIA juga sempat menghubungi Danramil 02. Pihak Danramil disebut berencana berkoordinasi dengan Kapolsek setempat, sementara salah seorang anggota Koramil berada di lokasi melakukan pemantauan.

Situasi tersebut kemudian menarik perhatian warga. Sejumlah tetangga, keluarga dan warga sekitar berdatangan ke lokasi, hingga Lewat Tengah Malam Masih Diminta Keluar, menurut ATHIA, sekitar pukul 01.20 WIB rombongan tersebut masih berada di lokasi dan masih meminta dirinya keluar.

Dalam kondisi emosi namun berusaha tetap terkendali, ATHIA akhirnya keluar untuk meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan kedatangan mereka, saat itulah, menurut keterangannya, persoalan mengenai tuduhan pencemaran nama baik mulai dibicarakan.

Perempuan yang kemudian dikenal sebagai Memey bersama pria yang disebut selaku suaminya menuduh ATHIA telah mencemarkan nama baiknya, Seorang pria yang disebut sebagai suami Memey juga mempertanyakan mengapa ATHIA mencemarkan nama orang.

ATHIA membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa konten yang dipersoalkan bukan dibuat olehnya dan akun TikTok yang mengunggah konten tersebut bukan miliknya.

ATHIA juga menyatakan tidak mengenal orang pemilik akun TikTok yang mengunggah konten tersebut. “Kalau ada persoalan, seharusnya ditempuh melalui jalur hukum. Mengapa saya dan keluarga didatangi tengah malam?” demikian inti keberatan ATHIA.

Dua Anak SD Takut ke Sekolah

Dampak kejadian tersebut disebut tidak berhenti ketika rombongan meninggalkan lokasi.

Pada Kamis, 13 Agustus 2026, dua anak ATHIA yang masih duduk di SD Negeri 025 wilayah Snambek, Kelurahan Sei Jering, disebut tidak bersedia pergi ke sekolah, menurut ATHIA, kedua anak tersebut mengaku masih takut kepada orang-orang yang datang dan membuat keributan pada malam sebelumnya.

Bagi keluarga, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena kejadian tengah malam itu disebut telah memengaruhi rasa aman anak-anak hingga aktivitas sekolah mereka pada keesokan harinya peristiwa tersebut disebut disaksikan oleh sejumlah warga dan pihak yang datang ke lokasi setelah mengetahui adanya keributan, ATHIA juga menyebut terdapat saksi yang mendokumentasikan kejadian dalam bentuk video.

Para saksi tersebut, menurut ATHIA, menyatakan kesediaannya memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan, Rekaman video dan bukti dokumentasi lainnya juga disebut siap diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

Bukan Hanya Rumah, Sekretariat Organisasi Ikut Terseret

ATHIA menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan sekadar rumah tempat tinggal pribadi.

Di lokasi tersebut terdapat Sekretariat DPC GRANAT Kabupaten Kuantan Singingi, sementara dirinya menjabat sebagai Bendahara DPC GRANAT Kuansing, menurut keterangan ATHIA, keberadaan sekretariat tersebut telah disahkan/tercatat dalam administrasi terkait pada Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi.

karena itu, ia menilai kejadian tersebut perlu dilihat secara serius karena menyangkut ketenteraman keluarga sekaligus keamanan tempat yang digunakan sebagai sekretariat organisasi.

GRANAT Riau Minta Kasus Dikawal

Peristiwa tersebut telah disampaikan ATHIA kepada Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, menurut ATHIA, Freddy meminta Ketua DPC GRANAT Kuansing, Diki Saputra, mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kuantan Singingi, DPD GRANAT Provinsi Riau juga disebut menyatakan kesediaan mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh titik terang, GRANAT meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak, termasuk memeriksa saksi dan bukti video yang disebut tersedia.

Jika Keberatan, Tempuh Jalur Hukum — Bukan Datang Tengah Malam

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum, jika seseorang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau konten media sosial, hak untuk melakukan klarifikasi maupun menempuh jalur hukum tetap terbuka.

Namun, menurut pihak keluarga ATHIA, kedatangan sejumlah orang pada tengah malam, disertai gedoran pintu dan jendela serta desakan agar seseorang yang sedang sakit keluar menemui mereka, justru menimbulkan rasa takut bagi keluarga.

Terlebih, anak-anak yang sedang tidur ikut terbangun dan disebut mengalami ketakutan hingga dua di antaranya tidak mau bersekolah pada hari berikutnya, Kini, pihak keluarga menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Rekaman video, keterangan saksi, serta bukti elektronik lainnya diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi di Sekretariat DPC GRANAT Kuansing pada tengah malam 12–13 Agustus 2026, jika memang terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus ditegakkan. Jika terdapat tuduhan terhadap ATHIA, tuduhan tersebut juga harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi maupun tindakan main hakim sendiri.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250