Temuan Mencurigakan Penggunaan Anggaran Sekolah, Kepala SMKN 1 Kota Serang “Licin Mirip Belut”

METROINDONEWS.COM, SERANG – Kemampuan minus, terkait dugaan penyimpangan dana BOS, Mark Up jumlah siswa, Pungli dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2024 maupun tentang kegiatan pengadaan fiktif.

“Selanjutnya mengenai, pihak sekolah terima fee sebesar 10 % dari rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa disekolah”.

Tentu dengan adanya temuan yang diperoleh berdasarkan data BOS, mengenai dugaan Mark Up penggunaan anggaran BOS dan Kegiatan pengadaan fiktif disekolah periode Tahun 2024 di SMKN 1 Kota Serang. “Terindikasi terjadi penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara.

“Kemudian menyangkut pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 156.000.000, Pengadaan alat multimedia Rp.94.455.000, anggaran sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.1.012.955.700, pembayaran honorer sebesar Rp.595.500.000”.

Selain itu pihak sekolah melakukan pungutan uang kas kelas kepada seluruh siswa, dugaan pungutan PPDB, serta pungutan perpisahan siswa.

Termasuk temuan baru soal pengadaan pengadaan alat kebersihan sekolah, menurut sumber yang minta namanya tidak disebutkan, sekolah tersebut diduga menggunakan barang lama yang masih tersimpan di gudang. “Lalu di foto ulang sebagai bahan laporan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) untuk Tri Wulan (TW) berikutnya”.

Mengingat,” kata sumber, tidak semua peralatan kebersihan habis terpakai dalam waktu tiga bulan, karena yang lalu saja peralatannya masih dalam kondisi layak pakai.

Sementara Kepala SMKN 1 Kota Serang, Untung Supriyanto melalui Humas SMKN 1 Kota Serang, Namiroh saat dikonfirmasi, Senin (5/5) mengatakan penggunaan dana BOS reguler tahun berjalan sudah diperiksa secara rutin oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, BPKAD, Inspektorat Provinsi dan Irjen Kemendikdasmen.

Untuk kegiatan perpisahan siswa kelas XII SMKN 1 Kota Serang tidak melaksanakan,” tambah Untung Supriyanto.

Ketua Aktivis Peduli Pendidikan, Andreas Tora saat dimintai tanggapanpnya terkait dugaan penyelewengan dan mark up dana BOS mengatakan akan menindaklanjuti dan melaporkan ke Inspektorat hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, “Jika memang terbukti agar oknum kepala sekolah dilaporkan ke APH agar ada efek jera,” kata Andreas Tora dengan tegas di halaman pendopo Gubernur Banten.

“Perlu untuk diketahui, sebelumnya ada satu hal yang ganjil terjadi dalam persoalan ini, kepala sekolah bukannya memberikan jawaban atas apa yang dipertanyakan? Malah menyuruh oknum menghubungi untuk wartawan metroindonesianews.com, sejauh ini belum diketahui maksud dan tujauan kepala sekolah tersebut.

Menanggapi pemberitaan yang telah ditayangkan tersebut Kepala SMKN 1 Kota Serang Untung Supriyanto dalam pesan WhatsApp terkesan menghindar dari tanggung jawab sebagai pimpinan, seraya mengatakan periode tersebut (Tahun 2024) dirinya mengaku belum menjabat sebagai kepala sekolah di SMKN 1 Kota Serang, Rabu (5/5).
Sementara menurut informasi yang dihimpun menyebutkan dia telah menjabat sebagai Kepala di SMKN 1 Kota Serang terhitung sejak bulan September 2024.

(SP/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250