METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Mengemas tata kelola, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya Pungutan Liar (Pungli) parkir Rp 10 ribu. Dia memyebut, telah ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
Ima meminta pengawasan dilakukan secara ketat di letak untuk menghindari terjadi perihal serupa.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah sigap Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk menertibkan area Kalijodo. Termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak nan kudu gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9).
Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di Kalijodo ini kudu dijadikan alarm. Dia tidak mau Kalijodo kembali ke wajah lama.
“Justru lantaran itu kejadian ini kudu jadi alarm “jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya” lantaran pengelolaan dan pengawasan nan kendor,” tegas dia.
Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.
Sementara, asalah penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung aktivitas pemuda itu baik. Tetapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada sistem resmi nan bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan alias usulan aktivitas yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” sebutnya.
Ima meminta pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Bertujuan agar aktivitas di letak sesuai dengan kegunaan ramah anak.
Sedangkan dari sisi pengawasan pemerintahan, kami bakal minta abdi negara wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP. Dalam memperketat pengawasan RPTRA berbareng pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis aktivitas nan digelar di sana agar tetap sesuai kegunaan ruang ramah anak,” tutur dia.
Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Prabowo Anung untuk merenovasi Kalijogo. Mengingat, Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh.
“Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, lantaran saya ikut menyaksikan langsung”. Bagaimana area ini ditata di era Pak Ahok dari area yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga.
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menjelaskan Pramono sudah mengintruksikan jejeran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Disebutkan, kejadian itu tidak boleh berulang lagi.
“Yang pasti petunjuk Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” paparnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Memurut dia, pengawasan dilakukan ke depannya berbareng TNI dan Polri.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” imbuh Satria, dihubungi secara terpisah.
(NS/FH)














