METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tugas berbalik arah, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh juga turut diamankan dalam perkara tersebut.
Keterangan menyebut benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7).
Dia menyebut, AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba. Dimana penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika,” ucapnya.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba”. Sekaligus penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba.
Bareskrim Polri hingga kini, lanjut Eko, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan,” tandasnya.
(KM/TR)














