Terkait Gratifikasi Mobil Mewah Anne Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Hingga Malam

METROINDONEWS.COM, PURWAKARTA – Pendalaman perkara korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta kembali memanggil tiga orang. Terkait dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejari Purwakarta, Senin (8/6).

“Sementara tiga orang yang dipanggil, terdapat mantan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, Lalam Martakusumah, dan Ani”.
Terlihat dilapangan, ketiga orang tersebut mendatangi Kejari Purwakarta sejak Pukul 09.55 WIB untuk bertemu dengan Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta. Menjelang mahgrib Anne Ratna Mustika keluar seorang diri dari Kejari Purwakarta.

Ketika dimintai keterangan oleh para awak media yang menunggu sejak pagi, Anne malah bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil Honda Accord No Pol B 2039 DR yang terparkir dihalaman Kejari Purwakarta.

Tak ada keterangan apa pun dari Anne Ratna Mustika dan kuasa hukumnya terkait pemanggilan tersebut. Dimana Mantan bupati Purwakarta tersebut hanya sempat menyapa para awak media yang mendekati kendaraannya saat keluar dari Kejari Purwakarta.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kejari Purwakarta terkait materi pemeriksaan. Karena dua orang lainnya, Lalam Martakusumah dan Ani, belum tampak keluar dari Kejari Purwakarta. Melalui penelusuran disebutkan, Kejari Purwakarta masih mendalami dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama-nama terkait untuk melengkapi proses penyidikan.

(TM/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250