METROINDONEWS.COM, KAB PATI – Menuju keterbukaan informasi, sehingga melalui data dan keterangan yang diperoleh dari sejumlah sumber. Maka konfirmasi langsung disampaikan kepada Kepala SMKN 2 Pati Jawa Tengah, Wijanarko. Terkait perihal jumlah siswa yang hilang sekitar 657 orang dengan rincian sebagai berikut:
1.tahun 2020 s/d 2021 sekitar 602 siswa yang hilang dari data dapodik.
2.tahun 2021 s/d 2022 sekitar 15 siswa yang hilang dari data dapodik
3.tahun 2022 s/d 2023 sekitar 12 siswa yang hilang dari data dapodik
4.tahun 2023 s/d 2024 sekitar 10 siswa yang hilang dari data dapodik
5 .tahun 2024 s/d 2025 sekitar 11 siswa yang hilang dari data dapodik
Pertanyaan kenapa setiap tahun ada jumlah siswa yang hilang?
“Jika siswa berkurang, apakah anggaran dana BOS yang telah di terima pihak sekolah sudah dikembalikan lagi ke Kas Negara”.
Dalam hal ini suapaya di beri penjelasan yang disertai dengan bukti jika sudah di kembalikan?
Apakah kepala sekolah masih memiliki dokumen peserta didik dari tahun 2020-2025 yang meliputi:
1.Nama siswa laki-laki dan Perempuan
Nomor NISN siswa laki-laki dan Perempuan
2.Berapa ruang kelas baru yang bertambah dari tahun 2020-2025.
3.Apakah data siswa kelas X sudah sesuai dengan kuata yang telah ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
SMKN 2 Pati memperoleh dana BOS untuk tahun 2025 sebesar Rp.1.653..750.000, sedangkan siswa penerima sebanyak
1890 orang siswa di sekolah tersebut.
Dimana tanggal pencairan dana pada 22 Januari 2025.
Kemudian diperuntukan guna kegiatan:
– Penggunaan penerimaan peserta didik baru Rp. 19.940.000
– Pengembangan perpustakaan
Rp. 23.520.000
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 296.835.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 8.100.000
– Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 582.647.500
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 18.648.000
– Langganan daya dan jasa
Rp. 146.029.600
– Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 30.164.500
– Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 41.000.000
– penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp. 150.532.200
Berikutnya, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi. Kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB. Rp 6.075.500.
Bila dikalkulasikan besaran dana BOS yang diperoleh SMKN 2 Pati pada TA 2025 berjumlah
Rp 1.323.492.300.
Ketika pertanyaan tersebut dikonfirmasikan terhadap Kepala SMKN 2 Pati, Wijanarko memberikan balasan singkat melalui pesan WathsApp. Dengan bunyi makasih, sy cross check dulu,” ujarnya. Tanpa memberikan sedikit pun penjelasan terkai apa yang dipertanyakan oleh awak media?
Demikian juga Kadisdik Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sadimin, S.Pd, M.Eng, membalas melalui pesan WathsApp “monggo dgn yg punya wilayah”, tulisnya.
Sementara menurut Penggiat Anti Korupsi, Agus Widodo, SH, mengatakan harus bersedia terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. “Jangan suka ditutup – tutupi karena bagi pengguna anggaran negara sudah seharusnya berlaku transparan,” ujarnya, Selasa (21/7) pagi.
Karena anggaran negara harus dipertanggungjawabkan baik kepada institusi pendidikan itu sendiri mau pun lembaga hukum. Bila mana terjadi, berbagai dugaan penyimpangan dalam penggunannya,” tegas Agus menambahkan.
(BM/SW)














