Perkara Video Wall, Mantan Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Menjadi Tersangka

METROINDONEWS.COM, GORONTALO – Persoalan hukum melilit, mantan Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer. Hamka menjadi tersangka korupsi proyek command center.

Penetapan status hukum tetsebut merupakan buntut panjang dari penyidikan proyek pengadaan video wall pada Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, keputusan tersebut diambil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo usai merampungkan serangkaian proses pemeriksaan panjang.

Sebelum ditetapkan tersangka, Hendra harus menghadapi cecaran pertanyaan penyidik secara maraton selama delapan jam penuh.
Proses interogasi tersebut berlangsung sangat ketat semenjak Senin, 3 Juli 2026 pagi hingga sore hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan peningkatan status hukum tersebut di hadapan awak media. Dimana kini status Hamka sudah menjadi tersangka,” ungkap Arief.

“Kendati berstatus tersangka, pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap Hendra”.
Keputusan untuk menunda penahanan ini terpaksa diambil oleh tim penyidik setelah mengevaluasi kondisi fisik tersangka.

“Karena Hamka dilaporkan sedang mengalami gangguan kesehatan saat menjalani agenda pemeriksaan di dalam gedung kejaksaan”.
Dengan alasan karena yang bersangkutan masih sakit,” kata Arief. Tentu saja, agenda pemeriksaan lanjutan kini terpaksa ditangguhkan. Untuk sementara waktu sampai kondisi medis tersangka dinyatakan memungkinkan dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

(GR/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250