Pemko Pekanbaru Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu Per 1 Januari 2027  

METROINDONEWS.COM RIAU — Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyiapkan daftar nama‑nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk diusulkan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini diambil menyusul kesepakatan Pemerintah Pusat bersama DPR RI yang menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu terhitung 1 Januari 2027.

Di langsir dari berita Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut positif keputusan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini sebagai kabar menggembirakan sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi ratusan pegawai yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.

“Alhamdulillah, saya mewakili teman‑teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026) yang lalu.

Agung menegaskan Pemko Pekanbaru akan segera menyusun berkas dan daftar nama seluruh PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk diusulkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ia berharap seluruh proses administrasi berjalan lancar sehingga pegawai yang memenuhi syarat resmi berstatus PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Dijelaskannya, perubahan status tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan keputusan final penataan PPPK dan Aparatur Sipil Negara yang akan diberlakukan per 1 Januari 2027. Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mencakup berbagai bidang profesi, mulai dari dosen, Satpol PP, tenaga medis, hingga tenaga teknis. Selain itu, PPPK penuh waktu nantinya juga diberi kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027.

Mo

Penulis: Berita Pekanbaru Editor: Mardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250