METROINDONEWS.COM, BOGOR – Gerak bersama masyarakat, Bareskrim Polri menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang menyasar warga Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah laporan warga pada Jumat (2/10). Kasus ini terungkap melalui penyelidikan dan pemantauan media sosial.
Satresmob Bareskrim Polri menangkap lima pelaku, termasuk penadah, dalam kasus curanmor lintas wilayah. Polisi mengungkap aksi pencurian yang terekam CCTV ketika pelaku membawa kabur motor milik kurir Moch Nunu Jarnuzi.
Menurut Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, tim bergerak setelah menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan patroli media sosial.
Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar komplotan pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat,” ungkap Teuku Arsya.
Lantas polisi langsung menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku utama. Pada Senin (5/10) pagi. Kemudian petugas langsung menggerebek kontrakan di Bantargebang, Kota Bekasi. Sekaligus mengamankan Koko Martin alias Koko, Teddy Angga Ridhou, dan Leon.
Sementara dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama.
Pengembangan perkara dilakukan untuk memutus peredaran kendaraan hasil kejahatan. Polisi kemudian menangkap DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, yang berperan sebagai penadah.
Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan Alan Adigunawan, yang berperan sebagai joki penjemput motor bodong. Disebutkan dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti,” papar Teuku Arsya.
Sedangkan jenis barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha NMAX, pakaian dan atribut pelaku, dua jarum kunci leter T. Beserta dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, serta senjata tajam.
Program 100 Hari Kerja Kapolri dengan fokus percepatan penanganan kejahatan jalanan. Mengingat polisi menilai kasus ini berkaitan dengan keresahan warga dan laporan publik.
Tentu saja, tindakan tegas tersebut selaras dengan instruksi pimpinan Polri dalam menjamin keamanan warga dan menyikat habis tindak kejahatan hingga ke akarnya,” tandas Teuku Arsya.
(DET/DW/AS)














