METROINDONEWS.COM, JAKARTA –
Ketegasan sangat dibutuhkan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi sinyal akan dilakukan perombakan besar di internal Kementerian Pertanian. “Terdapat sebanyak 14 hingga 20 pejabat eselon I berpotensi dicopot dalam agenda bersih-bersih yang sedang disiapkan”.
Rencana tersebut menandakan langkah penertiban yang tidak hanya menyasar pihak luar yang diduga terlibat korupsi atau mafia. Mentan juga menegaskan pembenahan akan dilakukan terhadap unsur internal kementerian bila ditemukan pelanggaran.
“Insya Allah (mau copot 14-20 pegawai Kementan), doakan,” ungkap Amran di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (2/8).
Dia mengatakan pihaknya akan menindak dan membereskan persoalan yang ditemukan di lingkungan pertanian.
Amran belum membuka identitas para pejabat yang berpotensi dicopot maupun dugaan pelanggaran yang mendasari evaluasi tersebut.
Kendati belum merinci apakah langkah itu berkaitan dengan pengusutan dugaan mafia pangan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai dasar penilaian terhadap para pejabat itu akan disampaikan kemudian. “Nanti aja saya sampaikan,” kata Amran.
“Dimana genda perombakan tersebut muncul di tengah evaluasi Kementan atas sejumlah dugaan penyimpangan yang melibatkan aparatur internal”.
Sehingga pada akhir November tahun lalu, Amran memberhentikan seorang staf Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang diduga memeras petani. Staf tersebut disebut mengaku sebagai direktur jenderal tanaman pangan. Ketika meminta uang dalam proses penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian.
Kasus itu terungkap setelah kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” menerima laporan dugaan pungutan liar pada distribusi traktor roda empat. Laporan tersebut mencakup 99 titik di berbagai daerah.
Petani diduga diminta membayar Rp. 50 juta hingga Rp. 100 juta untuk setiap unit traktor. Malah di salah satu lokasi, nilai pungutan yang dilaporkan bahkan mencapai Rp. 600 juta.
Amran menyebutkan bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN diberikan tanpa biaya. “Ketentuan itu mencakup alsintan, benih, serta program bantuan lainnya bagi petani”.
Seluruh bukti dugaan pungli dalam penyaluran alsintan disebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
Dalam persoalan tersebut, Amran telah berulang kali mengingatkan pejabat Kementan untuk menjaga integritas. Ketika melantik lima pejabat eselon I definitif pada November tahun lalu, dia memyampaikan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi.
“Telah kami sampaikan tiga poin, jangan korupsi, kerja keras, dan kamu ingat anak istrimu kalau mau berbuat macam-macam,” cetus Amran pada kesempatan itu.
(CNN/TR)














