METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Melebihi batas publik, menelisik perkembangan terbaru mewarnai penanganan kasus dugaan akses ilegal (illegal access) rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli. Setelah sempat dinilai berjalan lambat. Perkara yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri kini memasuki tahapan penting.
Melalui Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, menjelaskan, pihak kepolisian telah menjadwalkan agenda gelar penetapan tersangka pada pekan depan. Dimana Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka,” ucap Lechumanan kepada awak media di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (18/7).
Menurut dia, kabar tersebut telah disampaikan kepada Inara Rusli, seraya mengatakan kliennya menyambut perkembangan tersebut dengan rasa lega. Mengingat, laporan yang diajukan akhirnya bergerak menuju tahap penentuan status hukum terhadap pihak terlapor.
Perkembangan perkara sudah saya komunikasi teruslah, senanglah dia. Saya bilang, ‘Udah Mbak tenang aja ya, ini aja berserah kepada yang di atas aja’,” katanya. Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV ini menjadi perhatian Inara Rusli karena rekaman yang diduga diambil tanpa izin tersebut. Sebelumnya disebut-sebut digunakan sebagai alat bukti oleh pihak lawan dalam perkara hukum yang berbeda.
Lantas kemudian atas dasar itu, Inara terus memperjuangkan hak atas privasinya dan berharap pihak yang diduga melakukan pengambilan data tanpa izin tersebut. Dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” sebut Lechumanan.
Dia kembali meminta penyidik menangani perkara tersebut secara profesional agar proses hukumnya tidak berlarut-larut. Lechumanan meminta agar perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena kenapa? Untuk memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.
Kendati telah mengetahui tanggal pasti pelaksanaan gelar perkara, namun lebih memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik. Namun dia, memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas demi kepentingan kliennya.
(SL/TR)














