METROINDONEWS.COM, RIAU – Kecepatan layanan kepolisian nyata terlihat kembali. Setelah warga melaporkan dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) melalui Layanan Kepolisian 110. Polsek Cerenti langsung bergerak menindaklanjuti. Dua unit rakit penambangan ilegal di aliran Sungai Kuantan berhasil ditemukan dan dimusnahkan, Kamis (10/9).
Laporan warga mengarah ke lokasi di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Tak menunggu lama, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, S.E. berangkat bersama personel piket dan Bhabinkamtibmas. Sesampainya di tempat, petugas menemukan dua rakit jenis dompeng yang sedang dalam proses perakitan.
Melihat kedatangan aparat, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melarikan rakit ke arah hulu sungai. Meski begitu, petugas tak membiarkan peralatan itu kembali dipakai. Kedua rakit tersebut akhirnya dibakar hingga hangus agar tidak lagi digunakan untuk merusak sungai dan lingkungan.
Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H. menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat adalah prioritas utama.
“Begitu informasi masuk, kami langsung turun. Layanan 110 bukan sekadar nomor — itu jembatan warga dengan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak cepat dan tepat sasaran,” ujarnya, menyampaikan arahan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.
Ia mengajak warga terus waspada dan berani melapor jika menemukan aktivitas serupa.
“Sungai Kuantan milik kita bersama. Jangan biarkan dirusak. Kalau melihat aktivitas PETI, jangan ragu hubungi 110. Kami siap turun kapan saja,” pungkas Kapolsek.
Mardianto














