METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Proses laju perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertemuan antara Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Untuk membahas pelepasan kawasan hutan tidak hanya sekali.
Melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menduga pertemuan keduanya berlangsung sebanyak tiga kali. Sebelum peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelum-sebelumnya di bulan April dan Mei,” ungkap Budi kepada wartawan, Kamis (6/8).
Budi mengatakan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait pertemuan Suhardiman dengan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Dari pemeriksaan, disebutkan ada penyerahan uang pada pertemuan Mei kepada pejabat Kementerian Kehutanan.
Kendati, Budi belum memerinci siapa pihak yang menerima uang tersebut. Tapi, dia mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan pejabat tersebut.
Berlanjut Kemudian pada pertemuan 2 Juni 2026, Suhardiman diduga menyerahkan amplop berisi sekitar 14.000 dolar Singapura kepada Raja Juli Antoni.
Pada bulan Juni, yang kemudian sudah dikonfirmasi secara terbuka oleh Pak Menteri. Adanya pemberian dari pihak pak Bupati kepada pak Menteri pada awal Juni, tepatnya 2 Juni,” kata Budi.
Sementara untuk pertemuan pada April, Budi bilang, pendalaman masih dilakukan penyidik. “Apakah itu juga menjadi pembahasan awal berkaitan dengan proses mekanisme pelepasan izin kawasan hutan, di wilayah Kuansing. Dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak ataupun masyarakat di wilayah Kuansing pada program nasional,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. Setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 29 Juni yang lalu. Dimana mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT. Mitra Ideal Consultant.
Sementara itu, Raja Juli, dalam konferensi pers setelah operasi senyap digelar. Dia mengaku Bupati Kuansing Suhardiman Amby sempat meninggalkan sebuah amplop tertutup usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Selanjutnya, dia memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut pada 5 Juni 2026. Hanya saja, rencana itu tertunda karena ajudannya harus mendampinginya dalam agenda kedinasan.
(BM/TR)














