Keterlibatan Petugas Internal KPK Ikut Peras Bupati Pemalang Diusut Tuntas

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Penelusuran makin tajam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah seorang petugas internalnya. Sebagai tersangka di tengah penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widyantoro. 
Petugas tersebut, menjadi tersangka usai KPK melakukan serangkaian penyelidikan hingga naik menjadi penyidikan.Dimana dia diduga memeras Anom usai dilakukan OTT.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus terkait dengan bupati Pemalang akan digarap dalam 2 klaster.

Menurut dia, Klaster pertama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Anom. Korbannya adalah jajaran anak buah di bawahnya dan juga pihak swasta.

Selanjutnya, klaster kedua terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh petugas KPK kepada bupati Pemalang.

Dengan demikian, 2 klaster penyidikan tersebut, berdasar kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan 4 orang tersangka. Tak lain yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian,” ungkap Budi ketika ditanyai oleh awak media pada Kamis (30/7).

Kendati, Budi belum mengungkap secara terperinci mengenai dugaan pemerasaan yang menyeret petugas KPK. Mengingat, kata dia, semua masih dalam tahap awal penyidikan. Sehingga kasus tersebut akan terus didalami oleh penyidik untuk menggali seluruh data dan informasi atas peristiwa pelanggaran hukum itu.

”Tentu pendalaman ini masih tahap awal, jadi penyidik masih akan fokus terkait dengan perkara terlebih dahulu”. Penyidik, lanjut dia, masih akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan.

Budi menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan petugas KPK dalam dugaan pemerasan itu menjadi bahan introspeksi.
Dia memastikan, instansinya akan melakukan langkah-langkah korektif dan langkah-langkah perbaikan. “Baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual”.
”Sehingga kita bisa melakukan mitigasi sejak dini, dan kita bisa melakukan pencegahan, supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” tandasnya.

(JP/BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250