METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Gurita perkara MBG, Kejaksaan Agung menerangkan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang pasca pengunduran dirinya. Namun penyidik menegaskan pintu pemanggilan tetap terbuka jika dibutuhkan dalam penyidikan.
Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (23/7).
Dia memastikan Nanik dapat diperiksa kapan pun jika keterangannya diperlukan untuk membuktikan perkara.
Tentu ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian,” urai Anang.
Dimana Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN periode 2025–2026.
Nanik Mundur Alasan Sakit Jantung
Nanik sebelumnya resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN dengan alasan kesehatan. Melalui akun Facebook pribadinya, Nanik menyampaikan akan berangkat ke luar negeri untuk menjalani pengobatan penyakit jantung. Disamping itu juga dia telah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” tulis Nanik.
Kendati mundur, Presiden Prabowo meminta Nanik tetap mengawasi BGN. Nanik menyebut ada kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN yang segera dibentuk.
“Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketuanya,” sebut Nanik”.
Dimana hingga kni Kejagung belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
(ANT/TR)














