Desakan Tes Urine Massal ASN dan PPPK Kampar Tak Dijawab, AWI dan Masyarakat sebut Bupati Tidak Ada Bernyali

METROINDONEWS.COM, RIAU – Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera menggelar tes urine massal. Terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan.

Aspirasi tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Masyarakat berharap seluruh aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kepercayaan publik.

Namun, hingga kini, desakan yang sebelumnya disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kabupaten Kampar tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi dari Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Minggu (1/11)

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa desakan untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh aparatur pemerintahan belum mendapatkan kejelasan?

Sejumlah masyarakat menilai, tes urine massal penting dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan lingkungan birokrasi bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kalau memang pemerintah serius mendukung pemberantasan narkoba, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar masyarakat biasa. Aparatur pemerintah juga perlu diperiksa secara transparan dan sesuai prosedur,” demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPC AWI Kabupaten Kampar, Mardianto, menegaskan bahwa desakan tes urine massal tersebut bukan bertujuan menyudutkan pihak atau kelompok tertentu.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.

AWI mendorong Bupati Kampar agar segera berkoordinasi dengan BNN sesuai kewenangannya, BNK apabila tersedia, serta organisasi masyarakat yang bergerak dalam pencegahan narkotika seperti GRANAT untuk merumuskan pelaksanaan pemeriksaan secara terukur dan transparan.

“Jangan sampai gerakan pemberantasan narkoba hanya sebatas slogan. Kami meminta Bupati Kampar memberikan tanggapan yang jelas terhadap aspirasi ini. Tes urine harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Mardianto.

Menurut AWI, keberanian pemerintah dalam mengambil langkah pencegahan harus dibuktikan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap pemberantasan narkoba.

AWI juga menegaskan bahwa pemeriksaan perlu mencakup pejabat struktural, ASN hingga PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, prosedur pemeriksaan, serta perlindungan hak setiap pegawai.

Apabila ditemukan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika, penanganannya harus diserahkan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, masyarakat menunggu sikap dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kampar. Apakah Bupati Ahmad Yuzar akan menindaklanjuti desakan tersebut atau tetap belum memberikan kejelasan?

DPC AWI Kampar di bawah kepemimpinan Mardianto menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Mo

Penulis: Awi kamparEditor: Mardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250