DPC AWI Kampar Tantang Bupati Gandeng BNK dan GRANAT Gelar Tes Urine Massal, Seluruh Pejabat, ASN hingga PPPK Wajib Bersih dari Narkoba

METROINDONEWS.COM RIAU– Ketua Tim Investigasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dani, di bawah komando Ketua DPC Kampar Mardianto, mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dani meminta Bupati Kampar segera menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), BNN, serta instansi terkait lainnya untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Menurut Dani, pemeriksaan urine massal merupakan langkah penting untuk memastikan lingkungan birokrasi pemerintahan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Jangan hanya masyarakat yang dituntut untuk menjauhi narkoba. Lingkungan pemerintahan juga harus menjadi contoh. Seluruh pejabat, ASN maupun PPPK wajib bersih dari narkoba. Mereka merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat,” tegas Dani, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa pemeriksaan urine secara menyeluruh bukan bertujuan mencari-cari kesalahan seseorang, melainkan sebagai bentuk pencegahan, pengawasan, sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat, profesional, disiplin, dan berintegritas.

Ia menilai, aparatur pemerintahan yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Dalam hal ini, kami berharap Bupati Kampar tidak hanya memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan keteladanan melalui tindakan nyata di lingkungan pemerintahan. Kalau perlu, pemeriksaan dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan lembaga yang berwenang,” lanjutnya.

Soroti Kehadiran Pegawai di Sejumlah OPD

Tidak hanya itu, Dani juga menyoroti persoalan kedisiplinan dan kehadiran sejumlah pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.

Ia meminta agar tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di sejumlah instansi turut menjadi perhatian Bupati Kampar. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara objektif, termasuk terhadap pegawai yang diduga jarang masuk kantor.

Selain Dinas PUPR, Dani juga meminta pemeriksaan dan pengawasan tidak hanya terfokus pada satu instansi, tetapi mencakup Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Jangan sampai pemeriksaan hanya dilakukan pada instansi tertentu. Kami meminta seluruh OPD diperiksa tanpa tebang pilih. Mulai dari pejabat eselon, kepala dinas, ASN, hingga PPPK. Termasuk Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan seluruh instansi lainnya. Persoalan kedisiplinan serta dugaan ketidakhadiran pegawai juga harus dievaluasi secara serius,” ungkap Dani.

Minta Kepolisian Turut Dilibatkan Jika Ditemukan Pelanggaran

Dani juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan hasil positif narkotika, penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia meminta agar pemeriksaan melibatkan tenaga medis dan lembaga berwenang, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika yang memerlukan penanganan hukum. “Basmi”,ucap Dani

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan konfirmasi sesuai standar yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesimpulan yang belum terverifikasi.

“Jika memang nantinya ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkotika, jangan dilindungi dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berharap aparat kepolisian juga dapat dilibatkan apabila ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Dani juga mengingatkan agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi juga harus berlaku bagi seluruh kalangan, termasuk pejabat dan aparatur pemerintahan.

“Jangan hanya masyarakat atau media saja yang dituntut untuk taat aturan. Aparatur pemerintahan juga harus menjadi contoh. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum dan pengawasan hanya berlaku bagi kalangan tertentu,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Dani berharap Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera merespons desakan tersebut dan menjadikannya sebagai agenda penting dalam memperkuat pengawasan internal pemerintahan tutupnya.

“Semoga desakan ini tidak diabaikan. Kami berharap Bupati Kampar segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan GRANAT, BNK, BNN, serta pihak Kepolisian Resor Kampar Melalui SatRes Narkoba harus di Libatkan Disini, untuk melaksanakan tes urine secara menyeluruh. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari aparatur yang bersih dari narkotika,” tutup Dani.

AWI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, demi mendorong terciptanya birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar yang bersih, disiplin, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Mo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250