METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Sulap yang merugikan, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengancam memecat pegawai Perum Bulog. Tentu kepada meraka yang terbukti terlibat dalam dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Tak hanya dipecat, mereka juga akan diseret ke proses hukum,” tegasnya.
Amran mengatakan, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku yang tertangkap. Pemerintah akan menelusuri rantai distribusi beras subsidi tersebut. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal.
Mengenai ancaman tersebut, disampaikan Amran ketika meninjau lokasi dugaan pengoplosan beras SPHP di sebuah kediaman di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10).
“Kalau ada (pegawai) Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak,” ungkap Amran di lokasi.
Disebutkan, laporan awal yang diterimanya menerangkan jumlah beras yang ditemukan mencapai 600 ton. Dia menduga, jumlah beras yang terseret dalam praktik tersebut bisa mencapai ribuan ton.
Dalam masalah tersebut, laporannya tadi saya terima 600 ton, tapi ini yang sekarang. Berarti sudah ribuan ton, ini,” ungkapnya.
Menurut Amran, beras SPHP tersebut diduga berasal dari gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemerintah akan mengecek jalur penyalurannya untuk memastikan bagaimana beras subsidi itu bisa masuk ke praktik pengoplosan.
Disebutkan, diambil dari gudang. Berarti kan ada terlibat. Nah, nanti kami langsung cek sesudah ini, yang terlibat sudah pasti dipecat. Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat. Saya pecat. Kalau saya tahu ntar, sore saya sudah pecat,” tegasnya.
Kendati, melontarkan ancaman tegas, Amran menekankan bahwa pihak yang terlibat harus lebih dulu diidentifikasi. Dia mengaku belum mengetahui berapa banyak pegawai Bulog yang diduga terseret dalam kasus tersebut.
“Ya, kita tunggu dulu, kita tidak boleh langsung menuduh. Tapi kalau ada terlibat, sudah pasti dipecat dan kami minta diproses hukum. Nggak boleh dibiarkan. Oke?” tuturnya.
Amran juga meminta kepolisian membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat di balik dugaan penyalahgunaan beras subsidi.
“Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada Pak Kapolres, kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” pintanya.
Dalam kasus ini, beras SPHP yang semestinya dijual Rp. 12.500 per kilogram (kg) diduga diolah dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga Rp.17.000 per kg.
Dia menjelaskan, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp. 6.000 per kg untuk beras SPHP. Praktik pengoplosan itu dinilai merugikan masyarakat karena beras tersebut ditujukan untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.
Barang tersebut merupakan jatah beras untuk orang miskin. Kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” ungkapnya.
Maka dia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas untuk orang seperti ini,” tegasnya.
Maka Amran berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Sekaligus memastikan beras subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
(MI/FH)














