Belum Ada Tersangka, KPK Menguak Tabir Potongan Insentif ASN Ketika Periksa Bupati Bogor

METROINDOMEWS.COM, JAKARTA – Menjadi pokok perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketika lembaga anti rasuah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026 yang lalu.

Sementara Rudy pada tanggal tersebut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. “Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan praktik pemotongan atas insentif upah pungut. Usai diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan dikutip pada Senin (2/11).

Kasus tersebut bermula ketika KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.

Namun, berselang satu hari kemudian pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1,5 miliar. Dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sedangkan penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Karena selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Selanjutnya, dalam penyidikan dengan Sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Tepat pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan setelah KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.

(JP/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250