BPK RI Periksa Polda Sumsel, Sandi Nugroho: Jangan Ada Data Ditutupi

METROIMDONEWS.COM, PALEMBANG – Dukung secara konsisten, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya. Dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi. Melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8). Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurut dia, pemeriksaan bukan sekadar proses evaluasi administratif. Tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objekti. Sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dimana pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi. Tak lain agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Kapolda menegaskan setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Karena itu, Polda Sumsel memandang pemeriksaan BPK RI sebagai kesempatan untuk memperkuat sistem sekaligus memastikan. Dalam setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas.

Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut mencakup kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

Sementara di sektor lalu lintas, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tentu baik melalui perluasan perangkat maupun integrasi data dan sistem administrasi.

Pemanfaatan teknologi tersebut, lanjut Kapolda, dinilai dapat mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan. Sekaligus mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

Dia lalu meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI.
Mengingat pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan data maupun kondisi organisasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi,” cetus Sandi.

Kemudian dia, meminta setiap kelemahan yang ditemukan disampaikan secara terbuka agar dapat segera menjadi bahan evaluasi dan pembenahan organisasi.

Kapolda juga menginstruksikan Irwasda Polda Sumsel untuk mengoordinasikan pendampingan selama pemeriksaan sehingga seluruh proses dapat berjalan tertib dan efektif. Tanpa mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pemeriksaan BPK RI tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Polda Sumsel untuk memperkuat tata kelola organisasi berbasis data. Selanjutnya untuk memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan pemeriksaan BPK RI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan organisasi secara berkelanjutan.

“Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, dan menyempurnakan tata kelola”. Disamping, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan dalam pemeriksaan merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.

(SM/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250