METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Membongkar hasil kejahatan, Kasubdit Intel Bea Cukai Kementerian Keuangan Sisprian Subiaksono, mengakui di pengadilan. Dia menggunakan uang dari kasus suap impor untuk keperluan pribadi. Termasuk perjalanan ke Brisbane, Australia bersama keluarganya. Pengakuan tersebut disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (10/6).
Sisprian mengaku meminta dana operasional secara langsung kepada Salisa, analis bidang cukai di Ditjen Bea Cukai. “Seingat saya, saya pernah meminta Salisa untuk membayarkan tiket saya ke Brisbane,” ucapnya. Tiket tersebut, menurut dia, berjumlah Rp. 34 juta untuk dirinya dan keluarga.
“Kendati, tdak hanya untuk perjalanan, dana operasional itu juga digunakan untuk mendanai renovasi ruang kerja dan membeli iPhone untuk istrinya. “iPhone, saya pernah minta tolong dibelikan”. Menggunakan dana operasional dengan maksud nanti kita ganti,” sebutnya.
Namun, Sisprian mengakui belum sempat mengganti dana tersebut sebelum mereka tertangkap.
Sisprian turut mengungkap bahwa membeli jam mewah TAG Heuer sebagai kenang-kenangan untuk Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selama periode September 2024 hingga Januari 2026.
“Saya menyampaikan ke rekan-rekan untuk mencarikan kenang-kenangan untuk Pak Direktur,” tuturnya. Dalam kasus tersebut melibatkan tiga terdakwa dari Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri, yang didakwa memberikan suap Rp. 61,3 miliar dalam dolar Singapura serta barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. Kembali lagi para terdakwa diduga memberi suap untuk mempermudah proses impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
(ZU/FH)














