METROINDONEWS.COM, SUBANG – Upeti debu jalanan, indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang tanah merah ilegal di Kabupaten Subang kembali mencuat. Setelah terungkap pengakuan dari pengusaha terkait adanya aliran dana koordinasi. Terhadap sejumlah pihak aparat agar aktivitas pengerukan tanah tanpa izin tetap berjalan lancar.
“Persoalan tersebut terungkap ketika Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi galian tanah ilegal di wilayah Subang”.
Dalam sidak tersebut, pengelola tambang secara terbuka
Dia mengaku harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah setiap bulan kepada sejumlah oknum aparat. Tak lain bertujuan demi mengamankan aktivitas usaha ilegal mereka.
Dengan begitu, salah satu yang menjadi sorotan mengenai dugaan setoran kepada oknum Satpol PP sebesar Rp.1 juta/bulan untuk setiap titik lokasi tambang ilegal.
Selain setor kepada oknum Satpol PP, pengelola juga menyebut adanya aliran dana kepada oknum Polres menerima Rp.10 juta per bulan, serta oknum Polsek sebesar Rp. 5 juta per bulan.
“Sehingga bila ditotal, dana koordinasi yang harus dikeluarkan pengusaha tambang ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp.15 juta setiap bulannya.
Mendengar pengakuan itu, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras.
Dia kemudian langsung mempertanyakan alasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan jalan kabupaten tersebut bisa terus beroperasi tanpa penindakan tegas.
“Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya? Kata Dedi Mulyadi.
“Pihak pengelola tambang, berdalih mereka sebenarnya ingin melegalkan aktivitas usaha dan membayar pajak secara resmi. Namun pengelola mengaku mengalami kesulitan dalam proses perizinan.
Mendengar hal tersebut, Dedi mengingatkan, uang yang selama ini dikeluarkan kepada oknum. Seharusnya bisa masuk menjadi pendapatan resmi daerah apabila aktivitas pertambangan dilakukan sesuai aturan.
“Tentu saja berbeda jika uang berhamburan ke oknum, lebih baik dibayarkan ke kas daerah Kabupaten Subang,” ungkap Dedi, dikutif, Rabu (27/5).
“Kendati, pengelola tambang juga berdalih bahwa pengerukan tanah dilakukan”. Untuk mendukung kebutuhan proyek di kawasan Patimban serta membantu pemerataan lahan pertanian milik warga.
Namun tetap saja, Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti pengakuan tersebut dan mengusut dugaan keterlibatan aparat dalam praktik tambang ilegal.
“Selanjutnya nanti saya panggil hari Senin. Kalau diperiksa satu per satu, harus ngomong siapa yang terima uangnya,” pungkasnya.
(WSD/SB)














