Kapolda Lampung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow Solusi Damai dan Berkeadilan

METROINDONEWS.COM, TULANG BAWANG – Berperan dalam penyelesaian, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH., turun langsung dalam memimpin rangkaian rapat koordinasi, dan audiensi. “Hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/01)”.

“Sementara kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang tersebut menjadi langkah strategis Polri bersama Forkopimda”. Dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu) Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pukul 10.45 WIB dihadiri lengkap unsur pimpinan Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, hingga para kepala OPD terkait.

Ketika dalam pemaparan, Kasat Intelkam menjelaskan secara rinci kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga. “ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa titik koordinat lahan yang diduduki masuk dalam areal HGU PT. ILP”.

“Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengatakan Polri tidak berpihak, namun tetapi berpihak pada keadilan dan ketertiban hukum”.

Mengingat, kata Kapolda, Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegasnya.

Sememtara usai Rakor, Kapolda  melaksanakan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat. Dia memberikan ruang penuh bagi masyarakat untuk menyampaikan sejarah dan tuntutan mereka atas lahan Isenpatow Bonow.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada”. Bila perlu, kami nanti koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga Kamtibmas,” pintanya.

Komitmen Polri tidak berhenti di ruang rapat. Selanjutnya, Kapolda bersama Forkopimda turun langsung ke lahan Isenpatow Bonow, berdialog dengan sekitar 40 warga yang menduduki lokasi teraebut.

“Tentu aspirasi masyarakat kami catat dan tindak lanjuti dan solusi terbaik pasti dicari”. Namun, kata Kapolda, tetap harus melalui proses hukum yang benar. Sehingga kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi.

Kapolda memastikan bahwa pengukuran ulang HGU akan dilakukan pada hari Senin mendatang. Berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN sedang diverifikasi, dan masyarakat dapat ikut memantau proses penyelesaiannya.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” tandasnya, demikian keterangan tertulis yang disampaikan oleh Bidhumas Polda Lampung

(BB/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250