Tantangan Tugas Komisi III DPR Beri Rekom Korlantas Menjadi Balantas

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Butuh perubahan, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) dipimpin jenderal bintang 3.

“Pasalnya, Komisi III DPR menilai hal itu sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”.
Demikian disampaikan dalam kesimpulan rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/11).

“Kesimpulan tersebut, dibacakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan. “Mengingat, kata dia, tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks”.

Sehingga Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri)/berpangkat bintang 3. “Tentu sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hinca.

“Kendati demikian, dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR meminta Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajarannya meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas. Tertuju, khususnya dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026.

“Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif”. Sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Komisi III DPR RI, turut mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi dan revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum lalu lintas pelayanan publik.

Selain itu, di bidang regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC). “Bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel”.

(KSN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250