Perkuat Penegakan Hukum, Kejagung dan Kemenpora Dituangkan Melalui MoU

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Perjelas komitmen, maka terbit Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman, MoU yang diteken mencakup sejumlah poin penting yang dinilai relevan. Berdasarkan dengan kebutuhan penegakan hukum dan tata kelola kepemudaan serta keolahragaan.

“Meliputi, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara”.
Pengamanan pembangunan strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.
Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan olahraga yang berintegritas.
Pemulihan aset terkait program kepemudaan dan keolahragaan.
Pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas kedua instansi.
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.

“Sementara kegiatan lain yang disepakati bersama, melalui komitmen ini, Kejaksaan dan Kemenpora diharapkan tidak hanya bergerak secara reaktif dalam menangani kasus”. Tetapi juga mampu membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.

Dalam hal tersebut, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh butir kesepakatan akan dikawal secara serius oleh Kejaksaan RI.

“Sudah tentu, mari jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat praktik good governance yang dilandasi akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri pejabat utama dari kedua instansi dari Kejaksaan RI hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana. Sedangkan dari Kemenpora tampak Wakil Menpora Taufik Hidayat.

(SBR/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250