Kemarin Sekedar Mimpi?Pemerintah Memutuskan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tegas dan lugas, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

“Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6), oleh Mensesneg Prasetyo Hadi”. Sementara itu, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah”.

Mengambil keputusan, lanjut Mensesneg, bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek. Secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkas Prasetyo Hadi.

(MIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250