Terjerat Kasus Batu Bara, Rumah Eks Bupati Nunukan Digeledah Kejagung

METROINDONEWS.COM, NUNUKAN – Korupsi tetap diungkap, personel Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Bupati Nunukan. Penggeledahan tersebut dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batu bara PT. Central Cipta Murdaya (PT. CCM).

Sementara penggeledahan rumah mantan kepala daerah itu menjadi salah satu lokasi yang disasar penyidik dalam rangka mencari dan mengamankan alat bukti. Terkait perkara pertambangan batu bara PT CCM di Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu 2013 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara), Andi Sugandi D membenarkan. Dengan adanya rangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung di wilayah Kalimantan Utara.

“Benar, ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung terkait perkara PT CCM,” jelas Andi.

Selain rumah mantan Bupati Nunukan, penyidik juga menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan. Penggeledahan turut dilakukan di rumah mantan kepala dinas Pemerintah Provinsi Kaltara yang berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Tak hanya di Kaltara, penyidik JAM PIDSUS juga menggeledah Kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta. Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Menurut Andi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan batu bara PT CCM.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tindakan penyidikan. Termasuk penggeledahan dan penyitaan, dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lanjut Andi, hingga kini, penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Kejaksaan belum mengungkap secara terperinci isi dokumen maupun barang bukti elektronik yang disita dari masing-masing lokasi penggeledahan.

Kendati, penggeledahan rumah mantan Bupati Nunukan tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran alat bukti oleh penyidik. Tentu status dan keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara tersebut tetap menunggu hasil penyidikan serta keterangan resmi Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

(PM/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250